Jakarta: Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, memerintahkan jajaran Asisten Logistik (Aslog) Polri mengawasi pengadaan logistik. Pengawasan ketat penting untuk mengantisipasi pelanggaran anggota Polri pada fungsi logistik.
"Maksimalkan pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota Polri," kata Sambo dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Logistik Polri Tahun 2022 pada Sabtu, 26 Maret 2022.
Pelanggaran disiplin fungsi logistik mengalami penurunan 8 kasus pada 2021. Termasuk, pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) 1 kasus pada 2021. Menurut Sambo, bentuk pelanggaran fungsi logistik menyangkut ketidakprofesionalan pengadaan alat kesehatan atau alkes ventilator.
"Jadi, anggota logistik harus zero pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa. Karena, damage atau dampak sangat buruk bila terjadi pelanggaran pada fungsi logistik, yakni ketidakpercayaan publik dan anggota Polri serta anggaran akan dikurangi," ujarnya.
Sambo memberikan strategi mitigasi dan pencegahan kepada fungsi Logistik Polri. Di antaranya preemtif, preventif, dan represif.
Upaya preemtif meliputi penguatan kemampuan, meningkatkan pengembangan karier, pengembangan sistem sertifikasi, serta menguatkan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal).
"Upaya preventif melakukan update standar kinerja dan memaksimalkan penggunaan anggaran. Lalu, langkah represif dengan memberikan reward dan punisment yang seimbang kepada anggota," kata Sambo.
https://www.medcom.id/nasional/hukum/8N0GREMK-jajaran-aslog-polri-diminta-mengawasi-pengadaan-logistik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar